Program Cetak Sawah Ditolak Warga Merancang Ulu, Sengketa Batas Wilayah Belum Selesai, Pemkab Berau Diminta Segera Bertindak.
Berau Jurnalisberaunews– Program cetak sawah nasional di Kampung Melati Jaya yang digadang-gadang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan justru menuai penolakan dari sebagian masyarakat Kampung Merancang Ulu.
Warga menilai pemerintah daerah belum menyelesaikan persoalan mendasar, yakni sengketa batas administrasi kampung dan kepemilikan lahan yang diduga masuk dalam kawasan program tersebut.
Penolakan itu disampaikan langsung saat kegiatan penanaman padi yang dihadiri Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait di lokasi program cetak sawah, Jumat (31/7/2026).
Di hadapan rombongan pemerintah, warga Merancang Ulu menyampaikan bahwa mereka tidak menolak pembangunan maupun program ketahanan pangan. Namun, mereka mempertanyakan mengapa program strategis tersebut tetap dijalankan sementara persoalan batas wilayah yang telah lama dipersoalkan belum memperoleh penyelesaian yang jelas.
Menurut warga, kejelasan status administrasi wilayah dan kepastian hak atas lahan seharusnya menjadi prioritas sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran dan melaksanakan kegiatan di lapangan. Masyarakat juga meminta Pemkab Berau segera mengambil langkah konkret dengan menyelesaikan sengketa batas administrasi secara terbuka, melibatkan seluruh pihak terkait, serta memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan akibat pelaksanaan program nasional tersebut.
Warga mengingatkan bahwa apabila persoalan ini terus diabaikan, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari. Mereka menilai pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian target luas cetak sawah, tetapi juga harus memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan menghormati hak masyarakat. Secara hukum, penyelesaian batas wilayah desa atau kampung merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penataan desa dan administrasi pemerintahan.
Sementara itu, setiap kebijakan pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat juga harus memperhatikan asas pemerintahan yang baik, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, belum terlihat adanya keputusan ataupun kepastian dari pemerintah mengenai penyelesaian sengketa batas wilayah yang menjadi tuntutan masyarakat Merancang Ulu.
Kini publik menunggu langkah nyata Pemkab Berau. Sebab, keberhasilan program ketahanan pangan tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dicetak, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyelesaikan konflik agraria dan administrasi secara adil sebelum pembangunan dijalankan.